Info Terbaru 2022

Istilah Umum Perbankan Dalam Bahasa Inggris Dan Artinya Lengkap

Istilah Umum Perbankan Dalam Bahasa Inggris Dan Artinya Lengkap
Istilah Umum Perbankan Dalam Bahasa Inggris Dan Artinya Lengkap

Istilah Umum Perbankan Dalam Bahasa Inggris dan Artinya  Lengkap




Hallo Sobat IBI apa kabar hari ini?


Pada kesempatan kali ini IBI akan membahaas perihal istilah perbankan dalam bahasa Inggris dan artinya.


Dibawah ini akan dijelskan istilah umum yag serng kita dengar dalam perbankan.


Istilah Umum Perbankan Dalam Bahasa Inggris dan Artinya  Lengkap Istilah Umum Perbankan Dalam Bahasa Inggris dan Artinya  Lengkap
artikel istilah perbankan dalam bahasa inggris



Istilah umum perbankan



  • AGUNAN (COLLATERAL)

    Jaminan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka proteksi kemudahan kredit atau pembiayaan.



  • ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM)

    Mesin dengan sistem komputer yang diaktifkan dengan memakai kartu magnetik bank yang berkode atau bersandi. Melalui mesin tersebut nasabah sanggup menabung, mengambil uang tunai, mentransfer dana antar-rekening, dan transaksi rutin lainnya.



  • BILYET

    Formulir, nota, dan bukti tertulis lain yang sanggup menandakan transaksi, berisi keterangan atau perintah membayar



  • BUNGA BANK (BANK INTEREST)

    Sejumlah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank yang dihitung sebesar persentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan ataupun tingkat bunga yang dikenakan terjadap pinjaman yang diberikan bank kepada debiturnya.



  • CEK (CHEQUE)

    Perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.



  • DAFTAR HITASM (BLACK LIST)

    Daftar nama nasabah perorangan atau perusahaan yang terkena hukuman dikarenakan telah melaksanakan tindakan tertentu yang merugikan bank dan masyarakat.



  • DEPOSITO BERJANGKA (TIME DEPOSIT)

    Simpanan yang penarikannya hanya sanggup dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.


 



  • GIRO (CURRENT ACCOUNT)

    Simpanan yang penarikannya sanggup dilakukan setiap dikala dengan memakai cek, bilyet gori, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.



  • INKASO (COLLECTION)

    Penagihan cek, wesel, dan surat utang lain kepada penerbit surat berharga dan mendapatkan pembayaran dari bank pembayar (paying bank)



  • JAMINAN BANK (BANK GUARANTEE)

    Jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak peserta jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.



  • KARTU DEBIT (DEBIT CARD)

    Kartu bank yang sanggup dipakai untuk membayar suatu transaksi/dan atau menarik sejumlah dana atas beban rekening pemegang kartu yang bersangkutan dengan memakai PIN (personal identification number)



  • KARTU KREDIT (CREDIT CARD)

    Kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit yang menawarkan hak kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu yang namanya tertera dalam kartu untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran secara kredit atas perolehan barang atau jasa, atau untuk menarik uang tunai dalam batas kredit sebagaimana telah ditentukan oleh bank atai perusahaan pengelola kartu kredit.



  • KIRIMAN DANA (FUND TRANSFER)1. Perpindahan dana antar-rekening yang berafiliasi atau kepada rekening pihak ketiga;2. Kiriman uang luar negeri antara forum keuangan pengirim dan forum keuangan lainnya sebagai penerima.

  • KLIRING (CLEARING)

    Perhitungan utang piutang antar para peserta secara terpusat di satu daerah dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk sanggup diperhitungkan.



  • KOTAK SIMPANAN (SAFE DEPOSIT BOX)

    Jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari materi baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamananbarang yang disimpan dan menawarkan rasa kondusif bagi penggunanya.



  • KREDIT (CREDIT)

    Penyediaan uang atau tagihan yang sanggup dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya sehabis jangka waktu tertentu dengan proteksi bunga



  • LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)

    Badan aturan yang menyelenggarakan acara penjaminan atas simpanan nasabah.



  • PIN (PERSONAL IDENTIFICATION NUMBER)

    Nomor diam-diam yang diberikan kepada pemegang kartu (kartu kredit, kartu ATM, kartu debit, dan sebagainya) yang nomor kodenya sanggup diberikan oleh bank atau perusahaan pembiayaan atau ditentukan sendiri oleh pemegang kartu.



  • PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER)

    Prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas Anda sebagai nasabah dan memantau acara transaksi nasabah.



  • SISTEM INFORMASI DEBITUR (SID)

    Sistem yang menyediakan warta mengenai debitur yang merupakan hasil olahan dari laporan debitur yang diterima oleh Bank Indonesia dari forum pelapor.



  • TABUNGAN (SAVINGS)

    Simpanan yang penarikannya sanggup dilakukan berdasarkan syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak sanggup ditarik dengan cek, bilyet giro dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.



  • TRANSFER/REMITTANCE

    Jasa mengirimkan uang dari pemilik rekening satu ke pemilik rekening yang lainnya atau pemilik rekening yang sama, dari kota satu ke kota lainnya atau ke kota yang sama, dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing.



  • UNIT PELAYANAN NASABAH (CUSTOMER RELATION)

    Bagian atau unit bank yang bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan dan memecahkan keluhan yang dihadapi nasabah. Unit ini biasanya disebut unit pelayanan nasabah atu untuk pelayanan nasabah melalui telepon disebut call center.




Demikian artikel yang sanggup IBI sampaikan, biar sanggup bermanfaat dan sanggup dijadikan materi mencar ilmu serta menambah warta untuk teman IBI semua.




Referensi Materi Lainnya dari IBI yang wajib kita ketahui :



Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90